Selasa, 02 Februari 2021

545} Kecerdasan Seorang Anak Kecil. Kajian 245 Kitab an-Nawadir

HIKAYAH YANG KE-SERATUS SEMBILAN PULUH DUA: "ADU ARGUMENTASI DENGAN ANAK KECIL"


الحكاية الثانية والتسعون بعد المائة : فيمن أبطل حجته أقل منه

(لطيفة) ذكر أن صبيا صغيرا خرج من المكتب فلقي أبا العلاء المعري ، فقال له : ألست أنت القائل في شعرك :

وإني وإن كنت الأخير زمانه ¤ لآت بما لم تستطعه الأوائل

فقال أبو العلاء : نعم أنا القائل ذلك ، فقال له الصبي : إن الأوائل قد أتوا بحروف الهجاء ثمانية وعشرين حرفا ، كل حرف لا بد في الكلام منه ويختل بدونه ، فهل يمكنك أن تزيد فيها حرفا يحتاج إليه الناس في الكلام كبقية الحروف وينتظم الكلام به ، فتكون قد أتيت بما لم تأت به الأوائل ؟ فسكت أبو العلاء ثم سأل عن والد ذلك الصبي ، فقيل له هو ابن فلان ، فقال : قولوا لوالده يحتفظ به فإنه عن قليل يموت ، فإن ذكاءه يقتله . فما كان إلا أيام قلائل ومات .


Telah disebutkan bahwa seorang anak kecil keluar dari tempat belajarnya. Tiba² ia bertemu dengan Abu al-Ala' al-Ma'ri. Anak itu berkata kepadanya:

"Apakah engkau yang berkata di dalam syairmu":


Meskipun sudah tua, akan tetapi aku sezaman dengannya

Maka akan melakukan pekerjaan yang tidak dikuasai oleh para pendahulu


Abu al-'Ala` berkata: "Ya, aku yang mengatakannya."

"Sesungguhnya para pendahulu membuat huruf Hijaiah sejumlah dua puluh sembilan. Masing² harus berada di kalimat, dan kalimat akan cacat tanpanya. Apakah mungkin bagimu untuk menambah satu huruf saja yang dibutuhkan oleh orang² dalam menyusun kalimat sebagaimana sisa huruf², dan dengannya suatu kalimat akan tersusun sehingga engkau melakukan sesuatu yang belum dilakukan oleh para pendahulu..??" Tanya anak itu.

Mendengarkan pertanyaan itu, Abu al-'Ala` diam.

Setelah itu, ia bertanya pada orang² tentang ayah anak itu. Lalu dijawab bahwa anak itu putra seseorang. Ia berkata: "Katakan kepada ayahnya agar menjaganya. Sebab sebentar lagi ia akan mati. Kecerdasannya akan membunuhnya." Tidak lama kemudian, anak itu pun mati.

📚[An-Nawadir. Hal. 173]



Ishadi al-Asyi (Santri Aceh)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

646} Hukum Menikahi Lima Orang Wanita Berturut-turut Dan Mengawini Dua Orang Wanita Dalam Satu Aqad Yang Satu Sama lainnya Ada Hubungan Mahram

PERTANYAAN: Assalamualaikum Wr Wb Bagaimana hukum seorang lelaki menikahi lima orang wanita berturut2, dan laki2 mengawini dua orang wanita ...