Sabtu, 29 Februari 2020

056} SEORANG LELAKI MERAWAT ORANG TUANYA SEMBARI MENUNGGU KEMATIAN K

SEORANG LELAKI MERAWAT ORANG TUANYA SEMBARI MENUNGGU KEMATIAN

Oleh:[Kakang Ishadi Al-Asyi]

QS Al Isra' ayat 24:

(واحفض لهما جَناحَ الذُّلِ) ألن لهما جانبك الذليل (من الرحمة) أي لرقتك عليهما (وقل ربِّ ارْحَمهما كما) رَحِمَاني حين (ربيانى صغيرا).

(Dan rendahkan dirimu terhadap mereka berdua) yaitu perhaluslah akhlakmu terhadap keduanya (dengan penuh kesayangan) yaitu belas kasihmu terhadap keduanya (dan ucapkanlah, wahai Tuhanku kasihanilah mereka berdua, sebagaimana) keduanya mengasihaniku, sewaktu (mereka berdua mendidik aku waktu kecil)
➖➖➖➖➖

Adapun FirmanNya:
(Wahai Tuhanku kasihanilah mereka berdua) ialah, berdoalah untuk mereka berdua dengan rahmat, sekiranya lima kali dalam sehari dan semalam, meskipun keduanya adalah orang kafir selagi keduanya masih hidup, karena dari rahmat tersebutlah diharapkan keduanya akan mendapatkan hidayah untuk memeluk agama islam.

Dan FirmanNya: (Sebagaimana mereka berdua mendidik aku waktu kecil) adapun Kaf disini berfaidah ta'lil, ialah memiliki makna : "karena sesungguhnya keduanya telah mengasihani aku sewaktu keduanya merawatku diwaktu kecil".

Telah diriwayatkan bahwa sesungguhnya ada seorang laki² berkata kepada Rasulullah ﷺ: "Sesungguhnya kedua orang tuaku telah menginjak usia senja, dan aku mengurus mereka sebagaimana mereka mengurusku diwaktu kecil, apakah aku telah menunaikan hak terhadap mereka berdua?". Rasulullah menjawab: "Tidak, karena mereka mengasuhmu sembari mereka berharap agar engkau terus hidup, sedangkan engkau merawat mereka sembari menunggu kematiannya."

قوله : (وقل رب ارحمهما) أي ادع
لهما بالرحمة، ولو في كل يوم وليلة خمس مرات، ولو كان كافرين إذا كانا حيين، لأن من الرحمة أن يهديهما للإسلام. قوله : (كما ربياني صغيرا) الكاف للتعليل، أي من أجل أنهما رحماني حين ربياني صغيرا. روي أن رجلا قال لرسول اللّٰه صلى الله عليه وسلم : إن أبوي بلغا مني في الكبر، أني ألي منهما ما وليا مني في الصغر، فهل قضيت حقهما؟ قال : لا، فإنهما كان يفعلان ذلك وهما يحبان بقاءك، وأنت تفعل ذلك وأنت تريد موت هما
📚[Hasyiyah As-Shawi 'ala Tafsir Jalalain. Juz. 2/ Hal. 430]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

646} Hukum Menikahi Lima Orang Wanita Berturut-turut Dan Mengawini Dua Orang Wanita Dalam Satu Aqad Yang Satu Sama lainnya Ada Hubungan Mahram

PERTANYAAN: Assalamualaikum Wr Wb Bagaimana hukum seorang lelaki menikahi lima orang wanita berturut2, dan laki2 mengawini dua orang wanita ...