Senin, 17 Mei 2021

646} Hukum Menikahi Lima Orang Wanita Berturut-turut Dan Mengawini Dua Orang Wanita Dalam Satu Aqad Yang Satu Sama lainnya Ada Hubungan Mahram

PERTANYAAN:

Assalamualaikum Wr Wb

Bagaimana hukum seorang lelaki menikahi lima orang wanita berturut2, dan laki2 mengawini dua orang wanita dalam satu akad yg satu sama lain nya ada hbungan mahrom


JAWABAN:

[Ishadi al_Asyi]


Wa 'Alaikumus Salam

Apabila seorang laki² merdeka menikahi lima orang wanita berturut², maka batal nikah dengan wanita yang nomor lima, Kalo dilakukan sekaligus dalam satu aqad, maka batal seluruhnya.

Dan apabila seorang laki² dalam satu aqad mengawini dua orang wanita yang satu sama lainnya ada hubungan mahram, maka batal pada kedua²nya, Kalo dalam dua kali aqad, maka aqad yang kedua di hukumi batal.


(و) شرط (في الزوج تعيين) فزوجت بنتي أحدكما باطل ولو مع الاشارة (وعدم محرمة) كأخت أو عمة أو خالة (للمخطوبة) بنسب أو رضاع (تحته) أي الزوج ولو في العدة الرجعية لان الرجعية كالزوجة بدليل التوارث.

فإن نكح محرمين في عقد بطل فيهما: إذ لا مرجح، أو في عقدين بطل الثاني.

وضابط من يحرم الجمع بينهما كل امرأتين بينهما نسب أو رضاع يحرم تناكحهما إن فرضت إحداهما ذكرا

ويشترط أيضا أن لا تكون تحته أربع من الزوجات سوى المخطوبة ولو كان بعضهن في العدة الرجعية لان الرجعية في حكم الزوجة، فلو نكح الحر خمسا مرتبا بطل في الخامسة أو في عقد بطل في الجميع أو زاد العبد على الثنتين بطل كذلك.

أما إذا كانت المحرمة للمخطوبة أو إحدى الزوجات الاربعة في العدة البائن فيصح نكاح محرمتها والخامسة لان البائنة أجنبية


Dan disyaratkan untuk calon suami; TA'YIN (menentukan orangnya), Maka dari itu, ucapan: "Saya kawinkan puteriku dengan salah satu diantara kalian berdua" adalah batal, meskipun memakai isyarah.

Dan disyaratkan pula tidak telah mempunyai isteri yang ada hubungan mahram dengan calon istri barunya, misalnya saudari wanitanya atau bibi dari ayah atau ibunya baik dari jalur nasab maupun radha', sekalipun masih dalam keadaan Iddah Raj'iyyah. Karena iddah Raj'iyyah itu seperti halnya isteri dengan dalil masih bisanya saling mewaris.

Apabila seorang laki² dalam satu aqad mengawini dua orang wanita yang satu sama lainnya ada hubungan mahram, maka batal pada kedua²nya, karena tidak ada Murajjih (alasan yang memenangkan salah satunya). Kalau dalam dua kali aqad, maka aqad yang kedua di hukumi batal.

Norma orang yang haram dikumpulkan (pada satu suami) adalah setiap dua orang wanita yang ada hubungan nasab atau radha' dimana diharamkan pernikahan antara mereka berdua andaikan salah satunya itu lelaki.

Dan disyaratkan pula, hendaknya calon suami tidak telah mempunyai 4 orang isteri selain calon isteri baru, sekalipun salah satu di antaranya berada dalam iddah raj'iyyah karena wanita dalam iddah raj'iyyah itu dihukumi sebagaimana isteri.

Apabila lelaki merdeka menikahi 5 orang wanita berturut², maka batal untuk yang nomor lima. Kalau dilakukan sekaligus dalam satu aqad, maka batal seluruhnya. Kalau seorang hamba menikahi lebih dari dua orang wanita, juga batal seperti tata cara tersebut.

Apabila isteri yang menjadi mahram calon isteri baru atau salah seorang dari 4 isteri itu berada pada iddah ba’in, maka sah menikahi mahram dan calon isteri kelima tersebut, karena isteri dalam iddah ba'in itu dihukumi sebagaimana orang Ajnabiyyah (orang lain, bukan isteri).

📚[I'anatut Thalibin. Juz. 3/ Hal. 296_298 Cet: Haramain]


Ishadi al_Asyi (Santri Aceh)

Sabtu, 15 Mei 2021

645} Apabila Berbeda Pendapat Antara Imam an-Nawawi Dan Imam ar-Rafi'i. Imam Ibnu Hajar al-Haitami Dan Imam ar-Ramli. Mana Yang Lebih Kuat..??

PERTANYAAN:

ASSALAMUALAIKUM

mna pndapat yg lebih kuat antara imam Nawawi dgn imam ar-Rafii, imam ibn Hajar dgn imam ar-Ramli ?


JAWABAN:

[Ishadi al-Asyi]


Wa 'Alaikumus Salam


Apabila ittifaq (sesuai) pendapat Imam an-Nawawi dan Imam ar-Rafi'i, maka pendapat tersebut adalah Mu'tamad. Dan jika mereka berdua berbeda pendapat, maka yang di dahulukan adalah pendapat Imam an-Nawawi. Namun boleh saja berfatwa dengan setiap qaul dari keduanya.


Dan apabila ittifaq pendapat Imam Ibn Hajar al-Haitami dan Imam ar-Ramli dari berbagai masalah yang belum pernah dibahas sebelum mereka, maka pendapat itu adalah Mu'tamad. Dan jika mereka berdua berbeda pendapat, maka orang² Hijaz dan HadhraMaut, mereka mendahukan mengambil pendapat Imam Ibn Hajar. Sedangkan orang² Syam dan Mesir, mereka mendahulukan pendapat Imam ar-Ramli.


Referensi:

📚[Taqriratus Sadidah. Hal. 39]:


ولما كان المذهب قد تم تحقيقه على يدي النووي والرافعي ، واستقرت بقية مباحثه على يدي ابن حجر والرملي فقد ارتضى العلماء المتأځرون كتبهم في الفتوى ، فما اتفق عليه الشيخان النووي والرافعي فهو المعتمد، وإن اختلفا قدم النووي (۲) وتجوز الفتوى بقول كل منهما ، وما اتفق عليه ابن حجر والرملي من المسائل التي لم يبحثها من قبلهما فهو المعتمد ، وإن اختلفا فأهل الحجاز وحضرموت يقدمون ابن حجر (3) ، وأهل الشام ومصر يقدمون الرملي .




Selasa, 20 April 2021

644} Kisah Seorang Budak Laki² Yang Jatuh Cinta Kepada Budak Perempuan. Kajian 344 Kitab an-Nawadir

Dikisahkan: seorang budak laki² dan budak perempuan belajar di suatu tempat. Si budak laki² jatuh cinta kepada budak perempuan. Ia sangat mencintainya. Keduanya sangat bagus dan cantik. Budak laki² sering merayunya hingga ia dekat sekali dengannya.

Suatu hari budak laki² menulis sesuatu pada ikat pinggang budak perempuan:


Apa pendapatmu tentang orang yang sedang sakit

Sebab begitu mencintaimu hingga kebingungan

la mengadukan kerinduannya karena senang dan sakit

la tidak mampu menyimpan hatinya


Setelah itu, budak perempuan mengambil ikat pinggangnya, dan melihat tulisan itu. Lalu ia menjawabnya dengan tulisan di ikat pinggangnya juga:


Ketika kami melihat seorang pencinta yang membahayakan diri

Kerinduan mendalam atau kelembutannya

Tujuan kami sampai pada cintanya

Meskipun cinta kita akan banyak yang mencegahnya 


Seorang alim masuk menemui mereka. Ia menemukan tulisan pada ikat pinggang itu. Ia merasa kasihan kepada mereka. Lalu pada ikat pinggang itu, si alim menulis:


Temuilah kekasihmu, jangan takut kepada siapa pun

Dan temuilah orang yang sakit karena cinta dan bingung

Adapun kepada al-faqih, janganlah takut kepada wibawanya

Sebab ia telah diuji dalam rindu selama beberapa zaman


Tiba² setelah itu, Tuan budak perempuan datang pada jam yang sama. Ia menemukan ikat pinggangnya. Ia mengambil, dan membaca tulisan budak laki², budaknya sendiri, dan si faqih. Lalu ia menulis di bawahnya:


Allah tidak akan memisahkan kalian selamanya

Kerinduan kalian telah membuat kalian bingung dan capek

Adapun faqih, demi Allah, aku tidak pernah melihat

Dengan kedua mataku orang yang lebih rakus darinya


Setelah itu, ia mengutus seseorang pergi ke hakim dengan beberapa saksi. Ia menetapkan pernikahan antara budak perempuan atas budak laki² di majelis tersebut. Lalu walimah dilangsungkan oleh tuannya dengan baik.

Sebagian mengirim surat kepada temannya:


"Amma ba'du. Orang² menceritakan perbuatanmu,

akan tetapi engkau tidak memuliakan perkataanmu.

Malulah kamu kepada Allah Swt dengan kadar kedekatan-Nya kepadamu. Dan takutlah kepada-Nya dengan kadar kuasa-Nya kepadamu. Wassalaam."


Aku meminta ampunan kepada Allah Yang Maha Agung dan bertaubat kepada-Nya.

📚[An-Nawadir. Hal. 222_223]



Ishadi al-Asyi (Santri Aceh)




Senin, 19 April 2021

643} Kisah Seorang Laki² Yang Membawa Botol Khamar Ketika Datang Kepada Seorang Pemimpin. Kajian 343 Kitab an-Nawadir


حكي : أنه أتى إلى أمير برجل ومعه آنية الخمر ، فقال : حدوه حد الشراب ، فقال له : لماذا يا أيها الأمير ؟ فقال : لأن معك آلة الخمر ، فقال : حدني حد الزنا أيضا ، فقال : لماذا ؟ فقال : لأن معي آلة الزنا ، فضحك منه الأمير وقال : خلوا سبيله .


Dikisahkan: seorang laki² yang membawa botol khamar datang kepada seorang pemimpin. Pemimpin itu berkata: "Hukumlah ia dengan hukuman peminum."

Ia menjawab: "Mengapa, wahai Amirul Mukminin..??"

"Sebab engkau membawa alat khamar."

"Kalau begitu, hukumlah aku dengan had zina juga."

"Memang mengapa..??" tanya pemimpin.

"Sebab aku membawa alat zina," jawab laki² itu.

Pemimpin itu langsung tertawa mendengar jawabannya, dan membebaskan laki² tersebut.

📚[An-Nawadir. Hal. 222]


Ishadi al-Asyi (Santri Aceh)


642} Kisah Abu Nawas Ketika Melewati Tempat Belajar Yang Di Dalamnya Banyak Anak². Kajian 342 Kitab an-Nawadir

Dikisahkan: suatu hari, Abu Nawas berjalan melewati tempat belajar yang di dalamnya terdapat banyak anak². Ia mendengar seorang anak berkata kepada gurunya:

"Apa yang dikehendaki Abu Nawas dengan kata²nya:


"Ingatlah, tuangkan khamar kepadaku dan katakan itu adalah khamar

Jangan menuangkan kepadaku kesamaran ketika mungkin menerangkannya"


Gurunya menjawab: "Aku tidak tahu."

Anak kecil itu menjawab sendiri, "Dengan kata² itu, ia menghendaki menyempurnakan panca indra yang lima. Sebab jika ia meminumnya, penglihatan, sentuhan, bau, dan rasa akan dihasilkan. Hal ini diambil dari kata: Ingatlah, tuangkan khamar kepadaku. Namun indra pendengaran menjadi tidak terpakai. Ketika ia berkata: Katakan kepadaku itu adalah khamar. Maka telinganya bersiap² mendengar dengan penyebutannya. Sehingga sempurnalah indranya."

Lalu Abu Nawas berkata: "Engkau telah memberikan pemahaman kepadaku tentang syairku, padahal aku memahaminya."

Suatu hari, Harun ar-Rasyid memerintahkan agar Abu Nawas tidak dibunuh.

Abu Nawas pun berkata: "Wahai Amirul Mukminin, apakah engkau membunuhku karena syahwat atau menunaikan hak..?? Sebab Allah Swt akan menghisab, kemudian mengampuni, dan menyiksa. Maka dengan alasan apa engkau hendak membunuhku..??"

"Sebab kata²mu: Ingatlah, tuangkan khamar kepadaku dan katakan itu adalah khamar."

"Wahai Amirul Mukminin, apakah engkau mengetahui, ia memberiku minum khamar..??" tanya Abu Nawas

"Aku kira demikian," jawab Harun ar-Rasyid.

"Apakah engkau akan membunuhku berdasarkan prasangka..??" tanya Abu Nawas.

"Engkau berhak dibunuh karena engkau telah melalaikan Tuhan:

Tidak ada seorang pun memberi tahu bahwa

Seseorang di surga semenjak mati atau di neraka."


Abu Nawas menjawab: "Apakah seseorang datang kepada kami, wahai Amirul Mukminin..??"

Harun ar-Rasyid berkata: "Engkau berhak dibunuh dengan kata²mu:


Wahai Ahmad yang diharapkan dalam setiap musibah

Berdirilah, wahai Tuanku, kami bermaksiat kepada Tuhan penguasa."


Abu Nawas berkata: "Wahai Amirul Mukminin, apakah perkataan menjadi perbuatan..??"

"Tidak."

"Apakah engkau akan membunuhku atas tuduhan yang tidak engkau ketahui..??"

"Tinggalkan kalam ini. Sebab engkau mengaku di banyak tempat telah melakukan sesuatu yang mengharuskan dibunuh, yaitu zina."

"Allah Swt mengetahui ini sebelum Amirul Mukminin, aku berkata sesuatu yang tidak aku lakukan, sebagaimana kata sebagian orang:


"Kami adalah orang² yang didatangkan kitab memberi kabar

Mengenai jiwa yang bersih dan lisan yang fasik."


Mendengar hal itu, Harun ar-Rasyid tertawa, dan melepaskan Abu Nawas.

📚[An-Nawadir. Hal. 221_222]



Ishadi al_Asyi (Santri Aceh)





641} Kisah Seorang Anak Yang Minum Khamar Mencerca Ayahnya. Kajian 341 Kitab an-Nawadir

Dikisahkan: ada seseorang minum khamar secara sembunyi². Ia sebenarnya ditahan oleh orang tuanya. Namun orang tuanya mendapat kabar dari seseorang tentang anaknya. Akhirnya orang tua itu mengikutinya hingga bertemu dengannya yang sedang makan ayam dan minum khamar.

"Apa ini..??" tanya orang tuanya.

"Susu," jawab sang anak.

"Susu bagaimana..?? Ini berwarna merah, sementara susu berwarna putih," tanya sang ayah.

"Engkau benar, susu berwarna putih. Akan tetapi, ketika melihatmu, ia malu dan menjadi merah. Dan Allah Swt melaknat orang yang tidak malu," bantah si anak.

Orang tuanya berkata: "Engkau malah mencercaku."

Setelah itu, orang tuanya pulang.


Berdasarkan kisah tersebut, sebagian berkata: Aku mengambil air dalam suatu wadah, maka datang kepadaku

Budak hendak mengambilnya, maka aku mengikatnya sebagai pencegahan

la berkata air murni hanya akan bersinar

Engkau melihatnya memabukkan, maka engkau menyangka khamar

📚[An-Nawadir. Hal. 221]


Ishadi al_Asyi (Santri Aceh)



640} Kisah al-Ashmu'i Dan Beberapa Orang Arab Ketika Menghadiri Undangan Pada Suatu Jamuan Makanan. Kajian 340 Kitab an-Nawadir

Al-Ashmu'i menuturkan:

Orang² Arab mengundangku pada suatu jamuan makanan. Aku menerimanya dan dengan segera aku bergegas. Aku masuk ke dalam ruang tamu dengan pelan. Belum sempat aku duduk, beberapa orang Arab masuk menyerobot. Bersama mereka, ada seorang pemuda gemuk. Barangkali lebih berat dia daripada unta. Ia duduk dan mengambil banyak tempat. Ia makan dengan lima jari sekaligus. Ia mengambil makanan dengan lengannya. Sementara sisa makanan berceceran. Ia membawa sapu tangan yang ia gunakan untuk mengusap tangannya. Lalu terlihat ia mulai ngantuk setelah makan. Ia membuka mulutnya sambil memejamkan mata. Aku berkata kepadanya:


"Seolah² engkau biji di tanah tandus

Yang disiram oleh hujan lebat."


Ia menoleh kepadaku, dan berpikir sejenak. Setelah itu, ia berkata: "Pertanyaannya betina, tetapi jawabannya jantan."


Seolah² engkau kudis di pantat kambing

Yang digantung, sementara kambing itu berjalan.


Al-Ashmu'i menceritakan:

Aku hendak menertawakan orang² Arab itu dengan si gendut, akan tetapi mereka malah menertawakanku. Lalu aku berkata kepadanya: "Wahai saudara Arab, apakah engkau mengetahui suatu syair atau maknanya..??"

"Bagaimana tidak! Sedangkan aku seperti ibu dan bapaknya?"

"Aku mendengar satu bait syair, apakah engkau mengetahui bait keduanya?" tanyaku.

"Tentang apa?" tanya mereka.

Aku berpikir untuk mencari syair. Maka aku menemukan sebuah syair yang sangat sulit, sebab selalu diakhiri dengan wawu mati. Aku bersyair:


Suatu kaum dengan kenikmatan yang kami janjikan

Allah menuangkan mereka dari suatu Nuw


Ia berkata kepadaku: "Tidakkah engkau tahu Nuw itu apa?"

"Tidak," jawabku.


Nuw bersinar pada gelap malam

Yang begitu gelap, seandainya (lau)


"Engkau berkata: lau apa?"

Ia menjawab:

"Seandainya di sana seorang penunggang kuda berjalan niscaya pulang

Di atas hamparan bumi sambil menjauh (manthuw)."


Aku berkata: "Apa manthuw?"

Ia menjawab:

"Berpaling darinya dengan melipat badan

Seperti burung alap² turun dari langit (al-Jaww)."


Aku berkata kepadanya: "Jaww apa?"

Ia menjawab:

"Mendung langit dan angin turun dengannya

Angin bumi mengalir, maka naiklah (fa'luw)."


Aku berkata kepadanya: "U'luw apa?"

Ia menjawab:

"Naiklah ketika dikalahkan dari sabarnya

la seperti kaum yang memberi kabar kematian (yan'uw)."


Aku berkata kepadanya: "Yan'uw apa?"

la menjawab:

"Mereka memberi kabar kematian tentang laki² yang ditetapkan

Cukuplah dengan apa yang mereka temui dan melemparkan (yalquw)."


Aku berkata kepadanya: "Yalquw apa?"

Ia menjawab:

"Mereka melempar dengan pedang kanannya

Dan dari sedikit mereka akan sirna (yafnuw)"


Maka aku mengetahui bahwa tidak ada sesuatu setelah fana'. Akan tetapi aku ingin menyebutkan lebih berat lagi kepadanya.

Maka aku berkata: "Yafnuw apa?"

Ia menjawab:

"Apabila engkau tidak paham apa yang aku katakan

Maka engkau adalah seorang laki² (buw)."


"Buw apa?"

Ia menjawab:

"Orang bodoh yang asing yang dikelupas kulitnya

Apakah engkau akan berdiri wahai seribu tanduk atau (auw)"


"Auw apa?"

Ia menjawab:

"Atau aku memukul kepalamu dengan batu keras

Engkau berkata aku memukulnya, maka kuatkanlah (quw)."


"Quw apa?"

Ia menjawab:

"Kekuatan di kepala mempunyai tiupan

Yang menjelaskan orang yang kemasukan sinar (dhauw)."


Aku takut berkata Dhauw apa? Sebab ia akan memukulku dengan batu keras. Ia menutup itu dengan suatu bait dan menjadikan suara pukulan sebagai akhir sajak. Aku berkata kepadanya, "Wahai saudara Arab, maukah engkau menjadi tamuku? Aku hendak mengalahkanmu."

"Seorang tidak akan menolak kemuliaan, kecuali orang yang rendah diri."

Lalu aku mengajaknya ke rumahku. Aku berkata kepada istriku agar membuatkan ayam bagi kami. Istriku membuatnya, dan menghidangkan kepada kami. Aku duduk bersama anak²ku dan istriku. Aku berkata kepadanya, "Bagilah ayam itu kepada kami."

Ia memotong kepalanya untukku, dan berkata: "Kepala untuk kepala keluarga."

Kemudian ia memotong dua sayap, dan berkata: "Dua anak laki², dua sayap."

Kemudian ia memotong dua paha, dan berkata: "Dua anak perempuan, dua paha."

Kemudian ia memotong pantat ayam, dan berkata: "Ekor ayam (al-a'jzu) untuk si tua (al-'ajuz)."

Kemudian ia memotong² lagi sisa ayam, dan berkata: "Sisanya (az-zawaid), untuk pengunjung (az-zair)."

la memakannya, dan tidak memberikan sama sekali kepada kami, kecuali sedikit itu. Lalu aku meminta istriku agar membuatkan memasakkan lima potong ayam. Ia melakukannya, dan menyuguhkannya sekaligus. Dalam hati, aku akan mengalahkannya.

Aku berkata kepadanya: "Bagilah ayam ini!"

"Engkau ingin genap atau ganjil?"

"Allah Swt menyukai ganjil."

Kemudian ia berkata: "Engkau, istrimu, dan seekor ayam adalah ganjil. Dua anak dan satu ayam adalah ganjil. Dua anak perempuan dan seekor ayam adalah ganjil. Dan aku dan dua ayam adalah ganjil."

Kemudian aku berkata kepadanya: "Aku tidak rela dengan pembagian ini."

"Sepertinya, tadi engkau menghendaki ganjil?" jawabnya.

"Ya," jawabku.

Kemudian ia berkata lagi: "Engkau, dua anakmu, dan seekor ayam adalah genap. Istrimu, dua anak putrimu, dan seekor ayam adalah genap. Aku dan tiga ekor ayam adalah genap. Demi Allah Swt, aku tidak mengusai pembagian ini."

Ia telah mengalahkanku dalam syair dan makan ayam.

📚[An-Nawadir. Hal. 218_221]





Ishadi al_Asyi (Santri Aceh)








646} Hukum Menikahi Lima Orang Wanita Berturut-turut Dan Mengawini Dua Orang Wanita Dalam Satu Aqad Yang Satu Sama lainnya Ada Hubungan Mahram

PERTANYAAN: Assalamualaikum Wr Wb Bagaimana hukum seorang lelaki menikahi lima orang wanita berturut2, dan laki2 mengawini dua orang wanita ...