Jumat, 01 Januari 2021

512} Sebagian Mujarrabat al-Buni, Kajian 212 Kitab an-Nawadir

Oleh:[Ishadi al-Asyi]


FAEDAH: SEBAGIAN MUJARRABAT ALBUNI


(فائدة : في بعض مجربات البوني) قال البوني في اللمعة النورانية من السراج البديع ، والحرز المنيع : إن الإنسان إذا خاف على نفسه من قتل أو غيره كعذاب فليأخذ كبشا سمينا يجزئ في الأضحية ويذبحه سریعا متوجها إلى القبلة ، ويقول عند ذبحه : اللهم هذا لك ومنك ، اللهم إنه فداي فتقبله مني ، ويكون قد حفرة لدمه حفرة فيردمه فيها حتى لا يوطأ ، ثم يبعضه ستين جزءا ؛ جلده جزء ، ورأسه جزء ، وبطنه جزء ، وهكذا . ولا يأكل منه هو ولا من في نفقته شيئا ويدفعه لستين مسکینا ، فذاك فداؤه مما يخافه ، وذلك بمحرب معمول ، فإن كان خائفا مما دون القتل فليطعم ستين مسكينا من أفضل الطعام ويشبعهم ، ويقول : اللهم إني أستكفي هذا الأمر الذي أخافه بهؤلاء ، وأسألك بأنفاسهم وأرواحهم أن تخلصني مما أخاف وأحذر ، فيفرج الله عنه ، : متفق عليه .


Dalam kitab al-Lum'atun Nuraniyyah min as-Sirajil Badi' wal Hirzil Mani', Albuni berkata: "Sesungguhnya manusia ketika takut jiwanya terancam karena kematian atau yang lain, seperti siksaan, maka hendaknya mengambil kambing gemuk yang bisa digunakan untuk berqurban, lalu menyembelihnya dengan cepat menghadap kiblat. Pada saat penyembelihannya, ia berkata:


"Ya Allah, ini untuk-Mu! Ya Allah, sesungguhnya kambing itu adalah tebusanku. Maka terimalah!"


Setelah itu, ia menggali lubang untuk memendam darah kambing sehingga tidak terinjak. Kemudian dagingnya dibagi menjadi enam puluh bagian, kulitnya satu bagian, kepalanya satu bagian, perutnya satu bagian, begitu seterusnya. Ia tidak memakan sama sekali daging itu, dan juga tidak untuk keluarganya. Semua diberikan kepada enam puluh orang miskin. Maka di situlah tebusannya. Hal ini bisa dicoba dan dilakukan."

Apabila seorang takut selain karena pembunuhan, maka hendaknya ia memberikan makanan kepada enam puluh orang miskin dari makanan terbaik dan mempersilakan mereka makan sampai kenyang, sambil berkata:


"Ya Allah, aku meminta kecukupan urusan ini yang aku takutkan terhadap mereka. Aku meminta-Mu dengan jiwa dan ruh mereka, agar Engkau membebaskan aku dari sesuatu yang aku takutkan dan aku jauhkan."

📚[An-Nawadir. Hal. 158_159]






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

646} Hukum Menikahi Lima Orang Wanita Berturut-turut Dan Mengawini Dua Orang Wanita Dalam Satu Aqad Yang Satu Sama lainnya Ada Hubungan Mahram

PERTANYAAN: Assalamualaikum Wr Wb Bagaimana hukum seorang lelaki menikahi lima orang wanita berturut2, dan laki2 mengawini dua orang wanita ...