Senin, 10 Agustus 2020

290} Orang puasa menjulurkan lidah yang ada ludahnya keluar

PERTANYAAN:
assalamualaikum apa benar org sedang puasa menjulurkan lidah yang ada ludahnya keluar mulut llu dia masukan kembali tapi tdk batal puasany?

JAWABAN:

Wa 'Alaikumus Salam

Iya benar, berikut ini penjelasannya:👇

أما لو أخرج لسانه وهو عليه ثم رده وابتلع ما عليه فإنه لا يفطر خلافا للشرح الصغير لأنه لم ينفصل عن الفم إذ اللسان كداخله ولو جمع ريقه فابتلع لم يفطر في الأصح كابتلاعه متفرقا من معدنه أما لو اجتمع بلا فعل فلا يضر قطعا.

Apabila seseorang menjulurkan lidah yang ada ludahnya keluar, kemudian memasukkan kembali dan menelan ludahnya, maka hal yang demikian tidaklah membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan ludahnya tersebut belumlah dikatakan berpisah dari mulut, sebab lidah itu termasuk bagian dari mulut dalam. Berbeda halnya dengan pendapat yang ada dalam Syarah Shaghir yang mengatakan bahwa hal tersebut membatalkan puasa.

Dan apabila seseorang mengumpulkan ludahnya didalam mulut kemudian menelannya, maka menurut pendapat yang paling shahih tidaklah membatalkan puasa. Hal ini berhukum sebagaimana menelan ludah yang telah terpisah dari sumbernya.

Sedangkan ludah yang terkumpul dalam mulut tanpa disengaja, maka menelannya tidaklah membatalkan puasanya, dan ini tanpa ada pertentangan dari Para Ulama.
📚[At-Tuhfah Hamisy asy-Syarwani. Juz. 3/ Hal. 446]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

646} Hukum Menikahi Lima Orang Wanita Berturut-turut Dan Mengawini Dua Orang Wanita Dalam Satu Aqad Yang Satu Sama lainnya Ada Hubungan Mahram

PERTANYAAN: Assalamualaikum Wr Wb Bagaimana hukum seorang lelaki menikahi lima orang wanita berturut2, dan laki2 mengawini dua orang wanita ...