Kamis, 28 Mei 2020

173} Seseorang yang mandi berhadats di tengah² mandinya, apakah sah mandinya..??

PERTANYAAN:

Bagaimana hukum seseorang yang mandi janabah lalu berhadats di tengah² mandinya?

JAWABAN:
[Ishadi al-Asyi]

Apabila seseorang yang mandi berhadats di tengah² mandinya, maka mandinya tetap sah dan tidak perlu di ulang lagi. Namun ketika akan shalat harus berwudhu.

Reff:

لَوْ أَحْدَثَ الْمُغْتَسِلُ فِي أَثْنَاءِ غُسْلِهِ لَمْ يُؤَثِّرْ ذَلِكَ فِي غُسْلِهِ بَلْ يُتِمُّهُ وَيُجْزِيه فَإِنْ أَرَادَ الصَّلَاةَ لَزِمَهُ الْوُضُوءُ نَصَّ عَلَى هَذَا كُلِّهِ الشَّافِعِيُّ فِي الْأُمِّ وَالْأَصْحَابُ وَلَا خِلَافَ فِيهِ عِنْدَنَا

Apabila seseorang yang mandi berhadats di tengah² mandinya, maka tidak berdampak apa² pada mandinya tetapi menyempurnakan mandinya dan mandi sudah dihukumi Sah.
Namun ketika akan melakukan shalat, maka hendak berwudhu kembali. Ini pendapat yang telah di Nash oleh imam Syafi'i di dalam kitab al-Umm dan juga para ashhab. Dan tidak ada khilaf dalam madzhab Syafi'i.
📚[Al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab. Juz. 2/ Hal. 231]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

646} Hukum Menikahi Lima Orang Wanita Berturut-turut Dan Mengawini Dua Orang Wanita Dalam Satu Aqad Yang Satu Sama lainnya Ada Hubungan Mahram

PERTANYAAN: Assalamualaikum Wr Wb Bagaimana hukum seorang lelaki menikahi lima orang wanita berturut2, dan laki2 mengawini dua orang wanita ...