Selasa, 28 April 2020

146} Hukum minum air saat khutbah sedang berlangsung

PERTANYAAN:

Ada pertanyaan...!!!
Saat Khotib Jum'at membacakan khutbahnya...

Biasanya di sediakan air (Aqua) untuk nya...

Dan banyak yg meminumnya di saat duduk diantara 2 khutbah...

👆🏼 bagaimana hukum nya...
(Minum atau meminum air saat itu...?)

Syukron jazaakumulloh...
🙏🏼🙏🏼🙏🏼

JAWABAN:

Saat khutbah sedang berlangsung, kita dituntut untuk diam dan menyimak isi khutbah yang sedang disampaikan oleh khatib.

Lantas bagaimana hukumnya minum saat sedang berkhutbah atau saat sedang mendengarkan khutbah..??

Menurut Imam an-Nawawi jika meminum air karena faktor kehausan maka tidak masalah. Namun bila meminum air karena sekedar faktor berenak-enakan (taladzudz) maka hukumnya Makruh. Hukum tersebut berlaku bagi jamaah yang sedang mendengar khutbah maupun khatib yang sedang berkhutbah.

📚[Al Majmu Syarah Muhadzdzab. Juz. 4/ Hal 401]:

(الحادية عشرة) يستحب للقوم أن يقبلوا علي الخطيب مستمعين ولا يشتغلوا بغيره حتي قال أصحابنا يكره لهم شرب الماء للتلذذ ولا بأس يشربه للعطش للقوم والخطيب هذا مذهبنا

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

646} Hukum Menikahi Lima Orang Wanita Berturut-turut Dan Mengawini Dua Orang Wanita Dalam Satu Aqad Yang Satu Sama lainnya Ada Hubungan Mahram

PERTANYAAN: Assalamualaikum Wr Wb Bagaimana hukum seorang lelaki menikahi lima orang wanita berturut2, dan laki2 mengawini dua orang wanita ...