Oleh:[Kakang Ishadi Al-Asyi]
Imam an nawawi berkata: hendaklah ia membenci ghibah dengan perkataanNya, jika ia khawatir bahaya yang nyata bila mencegahNya dengan tangan atau lisan.
Apabila terpaksa berada di majelis berlangsungNya ghibah dan tidak sanggup mengingkariNya karna ia tidak bisa meninggalkan majelis itu, maka diharamkan atasNya mendengarkan pembicaraan disitu. Maka cara menghindariNya ialah Dengan menyebut nama Allah subhanahu wa ta'ala dengan lisan dan hatiNya atau dengan hatiNya atau memikirkan masalah lain supaya ia tidak sempat mendengarkanNya. Dalam keadaan itu tidaklah mengapa bila ia mendengar tanpa mendengarkanNya.
Jika sanggup meninggalkan majelis sesudah itu sedang mereka terus melakukan ghibah dan semacamNya, maka wajiblah ia meninggalkan majelis.
Diriwayatkan dari ibrahim bin Adham bahwa ia diundang menghadiri walimah. Kemudian orang² di majelis itu menceritakan bahwa seorang laki² tidak datang kepada mereka. Kemudian yg lain berkata, orang itu berat.
Kemudian Ibrahim berkata: "aku telah mengatakan ini dalam hatiku ketika menghadiri suatu tempat dimana orang² melakukan ghibah. Maka ia pun keluar dan tidak makan selama tiga hari".
➖➖➖➖➖❤➖➖➖➖➖
📚[Muraqi Al 'Ubudiyyah. Hal. 69]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
646} Hukum Menikahi Lima Orang Wanita Berturut-turut Dan Mengawini Dua Orang Wanita Dalam Satu Aqad Yang Satu Sama lainnya Ada Hubungan Mahram
PERTANYAAN: Assalamualaikum Wr Wb Bagaimana hukum seorang lelaki menikahi lima orang wanita berturut2, dan laki2 mengawini dua orang wanita ...
-
Oleh:[Ishadi al-Asyi] HIKAYAH YANG KE-TIGA BELAS: {"KEUTAMAAN MALAM NISFU SYA'BAN"} الحكاية الثالثة عشرة : في فضل ليلة نصف...
-
11 HAL YANG MENYEBABKAN HATI KERAS DAN MEMBUAT LEMAH ومنها احد عشر شيئا تقسي القلوب وتورث النكد ، أحدها : لبس السراويل قائما . الثاني : الجل...
-
Oleh:[Ishadi al-Asyi] HIKAYAH YANG KE-LIMA PULUH TUJUH: {"KEUTAMAAN ILMU DAN MENCINTAI ORANG ALIM"} الحكاية السابعة والخمسون :...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar