Kamis, 05 Maret 2020

066} Tingkatan² dalam makan

Oleh:[Kakang Ishadi Al-Asyi]

Tingkatan² dalam makan ada tujuh

1) makan sekedar untuk hidup

2) melebihkan dari itu dengan kadar yang menimbulkan kekuatan untuk menunaikan shalat lima waktu dan nawafil. Kedua hal ini adalah wajib. Seperti makan untuk menguatkan menjalankan puasa wajib.

3) makan makanan yang menimbulkan kekuatan untuk melakukan ibadat sunah. Dan ini adalah mustahab

4) makan untuk menguatkan tubuh mencari nafkah dan bekerja, ini adalah Syar'i

5) memenuhi sepertiga perut. Kekenyangan ini tidaklah makruh jika ia makan dari milikNya. Adapun jika makan milik orang lain, maka Al-Qurafi berkata: "sesungguhNya itu adalah Haramm" karena makan lebih dari tuntunan syar'i tidak boleh, kecuali bila diketahui keridhaan dari orang yang mengundang untuk makan lebih dari itum maka ia boleh makan sesuai keinginanNya.

6) makan makanan lebih dari sepertiga perut dan itu adalah makruh, karena menyebabkan seseorang merasa malas dan selalu ingin tidur. Inilah yang dilakukan kebanyakan orang.

7) makan lebih dari itu hingga terlalu kenyang dan terganggu. Ini adalah Haram. Demikian disebutkan dalam syarah Al-Mandzumah oleh ibnu 'Imad.

SesungguhNya kenyang itu bisa mengeraskan hati dan merusakkan pikiran dan mengganggu daya hafal serta memberatkan anggota tubuh dari ibadat dan belajar  ilmu di samping menguatkan syahwat dan membantu tentara setan yang sepuluh. Yaitu: Kezaliman, khianat, kufur, tidak memelihara amanat, namimah, sifat munafik, penipuan, meragukan Allah yang maha Esa, melanggar perintah Allah yang memiliki keagungan dan kemuliaan dan melalaikan sunah Nabi ﷺ. Demikian disebutkan oleh Al Hamadani.
🔹➖➖➖💧💧💧➖➖➖🔹
📚[Muraqi Al 'Ubudiyyah. Hal. 77_78]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

646} Hukum Menikahi Lima Orang Wanita Berturut-turut Dan Mengawini Dua Orang Wanita Dalam Satu Aqad Yang Satu Sama lainnya Ada Hubungan Mahram

PERTANYAAN: Assalamualaikum Wr Wb Bagaimana hukum seorang lelaki menikahi lima orang wanita berturut2, dan laki2 mengawini dua orang wanita ...