PERTANYAAN:
[Ust Nasrullah. MIA.1]
Assalamualaikum wr wb.
Mau tanya ustadz.,
Di saat sholat berjamaah, pada saat posisi seng sujud, imam telah hadast (kentut misalkan).
Pertanyaan,
Bagaimana cara makmum menggantikan imam yg hadas tadi. Sedangkan posisi sedang sama2 bersujud? Apakah pergerakan makmum yg lebih dari 3 gerakan itu (maju untuk menggantikan imam) di perbolehkan saat keadaan seperti itu?
Minta ibarot nya ustadz
Terimakasih sebelumnya
JAWABAN:
[Ustadzah Rabiah Adawiyah Aceh]
Wa'Alaikum Salam
Jika ada sebab yang mengharuskan imam harus diganti dalam posisi rukuk atau sujud, maka imam bisa langsung nunjuk pengganti sebagaimana yang biasa dilakukan dalam posisi berdiri. Kemudian Imam pengganti mengangkat kepalanya dari sujud dengan mengeraskan takbir intiqal. Sementara imam yang batal, tidak boleh membaca takbir ketika bangkit, agar makmum tidak mengikutinya. Meskipun shalat makmum tetap sah jika dia bangkit karena mengikuti takbir imam.
📚[al-Mausu’atul Fiqhiyah. Juz. 3/ Hal. 253]:
وإذا حصل للإمام سبب الاستخلاف في ركوع أو سجود فإنه يستخلف، كما يستخلف في القيام وغيره، ويرفع بهم من السجود الخليفة بالتكبير ويرفع الإمام رأسه بلا تكبير؛ لئلا يقتدوا به، ولا تبطل صلاة المأمومين إن رفعوا رءوسهم برفعه....الخ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
646} Hukum Menikahi Lima Orang Wanita Berturut-turut Dan Mengawini Dua Orang Wanita Dalam Satu Aqad Yang Satu Sama lainnya Ada Hubungan Mahram
PERTANYAAN: Assalamualaikum Wr Wb Bagaimana hukum seorang lelaki menikahi lima orang wanita berturut2, dan laki2 mengawini dua orang wanita ...
-
Oleh:[Ishadi al-Asyi] HIKAYAH YANG KE-TIGA BELAS: {"KEUTAMAAN MALAM NISFU SYA'BAN"} الحكاية الثالثة عشرة : في فضل ليلة نصف...
-
11 HAL YANG MENYEBABKAN HATI KERAS DAN MEMBUAT LEMAH ومنها احد عشر شيئا تقسي القلوب وتورث النكد ، أحدها : لبس السراويل قائما . الثاني : الجل...
-
Oleh:[Ishadi al-Asyi] HIKAYAH YANG KE-LIMA PULUH TUJUH: {"KEUTAMAAN ILMU DAN MENCINTAI ORANG ALIM"} الحكاية السابعة والخمسون :...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar