Sabtu, 25 April 2020

138} Hukum meminta kembali pemberian suami isteri

PERTANYAAN:
ASSALAMU'ALAIKUM WR WB
ada tetangga sy yang brantem dalam rumah tangga dan akhirnya suaminya pun marah dan meminta kembali semua yang sudah diberikan kpd istrinya..giliran istri juga meminta kembali semua yang sdh diberikan kpd suaminya
Pertanyaan
Bolehkah meminta kembali apa yg sudah diberikan suami atau istri..........?

JAWABAN:
[Ishadi al-Asyi]

Wa 'Alaikumus Salam

Apabila istri memberikan sesuatu kepada suaminya atau suami memberi kepada istrinya, maka pemberian antara keduanya hukumnya boleh, dan salah seorang dari keduanya tidak boleh meminta kembali pemberiannya.

Berbeda dengan lelaki yang meminang seorang wanita baik yang datang meminang wanita itu dia sendiri, wakilnya atau walinya dan ia sudah memberikan sesuatu kepada calon istrinya, kemudian batal atau meninggal keduanya atau salasatunya, maka apa yang sudah diberikan calon suami boleh meminta kembali apabila belum aqad nikah, atau sudah aqad nikah tapi belum berhubungan intim atau suaminya meninggal.
tidak boleh meminta kembali jika yang meninggal istrinya atau sudah berhubungan intim.

Reff:

📚[Fathul Bari. Juz. 5/ Hal. 256]:

إذا وهبت امرأة لزوجها أو وهب الزوج لامرأته فالهبة جائزة وليس لواحد منهما أن يرجع في هبته .
➖➖➖➖➖

📚[al-Mausu'atul fiqhiyyah]:

وَقَالُوا: لَوْ دَفَعَ الْخَاطِبُ بِنَفْسِهِ أَوْ وَكِيلِهِ أَوْ وَلِيِّهِ شَيْئًا مِنْ مَأْكُولٍ، أَوْ مَشْرُوبٍ، أَوْ مَلْبُوسٍ لِمَخْطُوبَتِهِ أَوْ وَلِيِّهَا، ثُمَّ حَصَل إِعْرَاضٌ مِنَ الْجَانِبَيْنِ أَوْ مِنْ أَحَدِهِمَا، أَوْ مَوْتٌ لَهُمَا، أَوْ لأَِحَدِهِمَا رَجَعَ الدَّافِعُ أَوْ وَارِثُهُ بِجَمِيعِ مَا دَفَعَهُ إِنْ كَانَ قَبْل الْعَقْدِ مُطْلَقًا، وَكَذَا بَعْدَهُ إِنْ طَلَّقَ قَبْل الدُّخُول أَوْ مَاتَ، لاَ إِنْ مَاتَتْ هِيَ، وَلاَ رُجُوعَ بَعْدَ الدُّخُول مُطْلَقًا

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

646} Hukum Menikahi Lima Orang Wanita Berturut-turut Dan Mengawini Dua Orang Wanita Dalam Satu Aqad Yang Satu Sama lainnya Ada Hubungan Mahram

PERTANYAAN: Assalamualaikum Wr Wb Bagaimana hukum seorang lelaki menikahi lima orang wanita berturut2, dan laki2 mengawini dua orang wanita ...