Oleh:[Kakang Ishadi Al-Asyi]
Nabi ﷺ bersabda:
"Tidaklah seseorang bersaksi atas seseorang bahwa ia kafir, melainkan salah satu dari keduaNya akan mendapatkanNya. Jika ia seorang kafir, maka jadilah ia seperti yang dikatakanNya. Jika ia bukan seorang kafir, maka ia pun telah kafir karena mengkafirkanNya."
Jika dikatakan: "bolehkah melaknat yazid, karena ia pembunuh husein atau menyuruh membunuhNya..?" Kami jawab: "ini tidak terbukti pada asalnya. Maka tidak boleh dikatakan bahwa ia membunuhNya atau menyuruh membunuhNya selama tidak terbukti. Terlebih pula melaknatnya, karena seorang muslim tidak boleh dituduh melakukan dosa besar tanpa memastikanNya. Namun boleh mengatakan, ibnu muljam membunuh ali dan ibnu lukluah membunuh umar, karena hal itu terbukti secara mutawatir." Demikian diaebutkan dalam Kitab Al-Ihya.
➖➖➖➖➖❤➖➖➖➖➖
📚[Muraqi Al 'ubudiyyah. Hal. 75_76]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
646} Hukum Menikahi Lima Orang Wanita Berturut-turut Dan Mengawini Dua Orang Wanita Dalam Satu Aqad Yang Satu Sama lainnya Ada Hubungan Mahram
PERTANYAAN: Assalamualaikum Wr Wb Bagaimana hukum seorang lelaki menikahi lima orang wanita berturut2, dan laki2 mengawini dua orang wanita ...
-
Oleh:[Ishadi al-Asyi] HIKAYAH YANG KE-TIGA BELAS: {"KEUTAMAAN MALAM NISFU SYA'BAN"} الحكاية الثالثة عشرة : في فضل ليلة نصف...
-
11 HAL YANG MENYEBABKAN HATI KERAS DAN MEMBUAT LEMAH ومنها احد عشر شيئا تقسي القلوب وتورث النكد ، أحدها : لبس السراويل قائما . الثاني : الجل...
-
Oleh:[Ishadi al-Asyi] HIKAYAH YANG KE-LIMA PULUH TUJUH: {"KEUTAMAAN ILMU DAN MENCINTAI ORANG ALIM"} الحكاية السابعة والخمسون :...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar